-
Pialang harus memiliki izin usaha dari BAPPEBTI
-
Pialang diawasi oleh Bursa Berjangka, Lembaga Kliring Berjangka dan BAPPEBTI
-
Dana Nasabah disimpan di Rekening Terpisah (Segregated Account)
-
Dana Kompensasi (dikelola Bursa Berjangka Jakarta)
-
Keharusan konfirmasi dari pialang setiap kali ada transaksi
|