.


PT. Midtou Aryacom Futures didirikan berdasarkan akta Notaris Agus Madjid, SH. No. 2 tanggal 1 Juli 2005. Kegiatan utama perusahaan sesuai dengan anggaran dasar perusahaan pasal 3 adalah melakukan kegiatan di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi sebagai Pialang Berjangka Komoditi. Kegiatan perusahaan tidak terlepas dari UU No. 32/1997 tantang Perdagangan Berjangka Komoditi, dan peraturan-peraturan teknis pendukung lainnya sebagai landasan hukum Perdagangan Berjangka Komoditi di Indonesia.

Berbekal pengalaman yang ada, kami yakin dapat turut serta mendukung visi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) 2005 - 2009 yaitu "Terwujudnya kegiatan Perdagangan Berjangka Komoditi yang effisien dan efektif melalui pengelolaan resiko akibat fluktuasi harga".


VISI PERUSAHAAN

  1. Menjadi pemimpin pasar (Market Leader) di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi di Indonesia.
MISI PERUSAHAAN
  1. Memasyarakatkan Perdagangan Berjangka Komoditi secara informatif dan edukatif
  2. Menyediakan sarana dan prasarana yang optimal untuk mendukung jasa pelayanan lindung nilai dan pembentukan harga yang transparan melalui Bursa Berjangka    Jakarta

JASA PERUSAHAAN

  1. Sebagai perusahaan pialang berjangka, maka perusahaan akan berperan sebagai wali amanat dari nasabah untuk melakukan transaksi di Bursa Berjangka Jakarta sesuai dengan jenis komoditi yang diperdagangkan.

::: Copyright © 2008 PT. Midtou Aryacom Futures :::