
Harga Emas (XAU/USD) sedikit naik mendekati $5.095 pada awal sesi Asia, Senin. Logam mulia ini melanjutkan reli di tengah ancaman tarif Presiden AS Donald Trump dan ketidakpastian, yang mendorong aliran dana ke aset safe-haven.
Mahkamah Agung AS membatalkan tarif Trump sebagai ilegal pada hari Jumat. Dalam hitungan jam, Presiden AS menggunakan Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan tahun 1974 untuk pertama-tama memberlakukan tarif impor global sebesar 10% sebelum meningkatkannya menjadi 15%. Ia menyatakan semua tarif keamanan nasional berdasarkan Pasal 232 dan tarif Pasal 301 yang ada berlaku sepenuhnya. Risiko dan ketidakpastian perang dagang Trump dapat meningkatkan aset safe-haven tradisional seperti emas dalam jangka pendek.
Di sisi lain, harapan akan negosiasi antara Amerika Serikat dan Iran mungkin akan membatasi potensi kenaikan harga logam mulia tersebut. Menteri Luar Negeri Oman mengatakan pada hari Minggu bahwa putaran pembicaraan selanjutnya antara AS dan Iran akan berlangsung pada hari Kamis di Jenewa.
Pada hari Jumat, Trump memperingatkan bahwa serangan terbatas terhadap Iran mungkin terjadi, meskipun para pejabat Iran pada saat itu mengatakan Teheran memperkirakan akan memiliki kesepakatan potensial yang siap dalam beberapa hari mendatang.
Ke depan, data Indeks Harga Produsen (PPI) AS akan menjadi sorotan utama pada hari Jumat nanti. Laporan ini mungkin memberikan beberapa petunjuk tentang keputusan suku bunga Federal Reserve (FED) AS.